Ini dia nih, ciri2 oli mesin bermutu versi NPT!
Posted in August 6th, 2011 by admin-14/06-011 | Filed under Ini Dia Nih | Comments (10)
NPT adalah singkatan dari Nomor Pelumas Terdaftar. Kode ini menandakan suatu Merk oli yang sudah secara resmi memenuhi persyaratan secara fisik dan kimia dan telah diuji di Laboratorium yang ditunjuk pemerintah-dalam hal ini laboratorium Lemigas. NPT tidak dikenakan pada oli mesin saja, tetapi juga untuk semua jenis oli seperti : oli transmisi, oli samping, dsb.
Kode NPT bercirikan kode tulisan kecil berisi kombinasi angka dan huruf, yang biasanya ada di depan atau dibelakang kemasan botol oli.
Contoh penulisan NPT pada beberapa botol oli mesin ;
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 053 tahun 2006- Tentang Wajib Daftar Pelumas dipasaran- Setiap merk oli mesin yang beredar di Indonesia harus memiliki NPT . NPT mencakup standar persyaratan baik secara administratif (Hukum) maupun secara Teknis (Uji mutu oli secara fisik dan kimia) . NPT berlaku 5 tahun dan secara berkala harus didaftarkan kembali bila masa berlakunya telah habis.
Setiap jenis SAE, jenis oli, fungsi oli dsb. memiliki nomor NPT sendiri-sendiri.
Secara teknis oli yang beredar di Indonesia wajib memenuhi persyaratan data seperti :
1. Sumber perolehan Pelumas;
2. Standar dan Mutu (Spesifikasi) Pelumas;
3. Komposisi Pelumas;
4. Bentuk dan isi Kemasan Pelumas; dan
5. Laporan hasil uji tingkat unjuk kerja Pelumas dan atau Sertifikat mutu unjuk kerja Pelumas yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti API, JASO atau lembaga lain yang diakui secara internasional atau rekomendasi dari pabrik pembuat aditif
Sedangkan Sifat karakteristik yang diuji secara fisik dan kimia antara lain;
Jadi otomania , pastikan oli yang Anda pakai telah mencantumkan NPT. Kalau belum mencantumkan Anda layak menanyakannya pada produsen oli tersebut. NPT diterbitkan dalam bentuk sertifikat, yang dikeluarkan oleh Direktorat pembinaan usaha hilir migas, Direktorat jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral jakarta.
Nantinya setiap merk pelumas di Indonesia harus memenuhi standar SNI . Standar SNI lebih detil dalam mengeluarkan spesifikasi, berdasarkan kriteria sifat fisik yang memenuhi klasifikasi seperti API SH, API SJ dsb.